Dewasa ini, istilah “Risk Based Capital” atau rasio solvabilitas (RBC) telah menjadi penting, khususnya berkaitan dengan pengukuran kesehatan finansial perusahaan asuransi.
"Semakin besar tingkat RBC sebuah Perusahaan Asuransi, maka bisa dikatakan semakin sehatlah kondisi finansial Perusahaan Asuransi tersebut."
Dalam industri asuransi, pengetahuan tentang kondisi keuangan sebuah perusahaan asuransi menjadi sesuatu hal yang sangat penting, kenapa? Hal ini disebabkan karena perusahaan asuransi menjual produk asuransinya itu berupa jaminan atas kerugian yang harus ditanggung oleh perusahaan asuransi tersebut dikarenakan terjadinya resiko-resiko yang bisa terjadi dari pihak yang dipertanggungkan yang dijamin didalam sebuah polis.
Karena itu tentunya salah satu faktor yang bisa meningkatkan kepercayaan para nasabah kepada perusahaan asuransi, adalah faktor kesehatan keuangan perusahaan asuransi tersebut. Perusahaan asuransi dipercaya dapat memenuhi seluruh kewajibannya melalui bukti bahwa kondisi keuangan perusahaan asuransi tersebut cukup sehat dalam menjalankan usahanya dengan memiliki aset dan kekuatan modal melebihi dari total kewajiban yang dimilikinya.
Karena itu tentunya salah satu faktor yang bisa meningkatkan kepercayaan para nasabah kepada perusahaan asuransi, adalah faktor kesehatan keuangan perusahaan asuransi tersebut. Perusahaan asuransi dipercaya dapat memenuhi seluruh kewajibannya melalui bukti bahwa kondisi keuangan perusahaan asuransi tersebut cukup sehat dalam menjalankan usahanya dengan memiliki aset dan kekuatan modal melebihi dari total kewajiban yang dimilikinya.
Berangkat dari latar belakang tersebut, pemerintah melalui departemen keuangan, menetapkan peraturan perundang-undangan , yaitu Keputusan Menteri Keuangan No. 481/KMK/017/1999 tentang kesehatan perusahaan asuransi dan reasuransi tertanggal 7 oktober 1999 yang sudah diperbaharui di Keputusan Menteri Keuangan No 424/KMK.06/2003 tentang kesehatan keuangan perusahaan asuransi dan perusahaan reasuransi
Dan Juga Peraturan OJK :SALINAN PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN NOMOR 71 /POJK.05/2016 TENTANG KESEHATAN KEUANGAN PERUSAHAAN ASURANSI DAN PERUSAHAAN REASURANSI
RBC menginformasikan apa saja?
Secara umum, rasio solvabilitas adalah pengukuran tingkat keamanan finansial atau kesehatan suatu perusahaan asuransi. Semakin besar rasio solvabilitas sebuah perusahaan asuransi, maka semakin sehat kondisi finansial perusahaan tersebut.
Secara umum, rasio solvabilitas adalah pengukuran tingkat keamanan finansial atau kesehatan suatu perusahaan asuransi. Semakin besar rasio solvabilitas sebuah perusahaan asuransi, maka semakin sehat kondisi finansial perusahaan tersebut.
Apa Sebenarnya RBC ?
Risk Based Capital adalah salah satu metode pengukuran Batas Tingkat Solvabilitas yang disyaratkan dalam undang-undang dalam mengukur tingkat kesehatan keuangan sebuah perusahaan asuransi untuk memastikan pemenuhan kewajiban Asuransi dan Reasuransi dengan mengetahui besarnya kebutuhan modal perusahaan sesuai dengan tingkat resiko yang dihadapi perusahaan dalam mengelola kekayaan dan kewajibannya.
KETENTUAN RBC UNTUK PERUSAHAAN ASURANSI DI INDONESIA
Perusahaan asuransi di Indonesia wajib melaporkan rasio solvabilitas mereka ke Pemerintah secara berkala, biasanya kuartalan. Dan ketentuan minimum yang ditetapkan sekarang bagi rasio tersebut adalah 120%, satu peningkatan sejak ketentuan minimum rasio tersebut dikenalkan sebesar 15% di tahun 1999. Jadi sebuah perusahaan asuransi harus memiliki tingkat RBC minimal sebesar 120%. Dan semakin tinggi RBC sebuah perusahaan asuransi, maka bisa dikatakan bahwa perusahaan asuransi tersebut semakin baik dan sehat.
BEBERAPA METODE PERHITUNGAN RISK BASED CAPITAL
Metode perhitungan Risk Based Capital sebagaimana diatur dalam SK DJLK No. 5314/LK/1999 didasari pada 4 komponen yaitu :
1. Schedule A – Asset Default.
Digunakan untuk menghitung besarnya dana/modal yang harus tersedia dalam rangka mengantisipasi terjadinya resiko penurunan nilai kekayaan dan atau kehilangan pendapatan yang berasal dari kekayaan tersebut.
2. Schedule B – Currency Mismatch.
Digunakan untuk menghitung besarnya dana/modal yang tersedia dalam rangka mengantisipasi terjadinya resiko fluktuas dalam setiap jenis mata uang yang dapat menyebabkan meningkatnya jumlah kewajiban yang harus ditanggung perusahaan.
Schedule ini dihitung hanya apabila perusahaan memiliki kekayaan (yang diperkenankan) dan atau kewajiban dalam mata uang asing selain kekayaan dan kewajiban dalam mata uang rupiah. Jika perusahaan memiliki jumlah kewajiban adalam suatu mata uang lebih besar dari kekayaan yang dimilikinya, maka untuk setiap selisih kewajiban atas kekayaan dikenakan faktor sebesar 0.5. Kelebihan kekayaan dalam mata uang rupiah tidak diperhitungkan dalam penentuan besarnya dana yang harus ada.
Schedule ini dihitung hanya apabila perusahaan memiliki kekayaan (yang diperkenankan) dan atau kewajiban dalam mata uang asing selain kekayaan dan kewajiban dalam mata uang rupiah. Jika perusahaan memiliki jumlah kewajiban adalam suatu mata uang lebih besar dari kekayaan yang dimilikinya, maka untuk setiap selisih kewajiban atas kekayaan dikenakan faktor sebesar 0.5. Kelebihan kekayaan dalam mata uang rupiah tidak diperhitungkan dalam penentuan besarnya dana yang harus ada.
3. Schedule C – Claim experience worse than expected.
Digunakan untuk menghitung besarnya dana/modal yang harus tersedia dalam rangka mengantisipasi terjadinya resiko bahwa jumlah klaim yang telah diperkirakan ternyata lebih kecil dari pada jumlah klaim yang sesungguhnya terjadi.
4. Schedule D – Reinsurance Risk.
Digunakan untuk menghitung dana/modal yang harus tersedia untuk mengantisipasi terjadinya resiko reasuransi menghadapi kesulitan keunagan sehingga tidak dapat membayar klaim yang menjadi kewajibannya.
Demikian sekilas mengenai RBC , Semoga Artikel ini bisa menjadi salah satu pertimbangan bagi masyarakat Indonesia daam memilih perusahaan Asuransi.
CAR RBC
Apakah Tabungan investasi CAR aman ?
Tabungan investasi ini aman dan di awasi oleh OJK ( Otoritas Jasa Keuangan ),
Punya lebih 50 Kantor Cabang, RBC 216%, perusahaan didirikan pada tahun 1975,
RBC ( risk Based Capital ) Dengan ketetapan pemerintah minimal RBC 120% ,itu artinya sebuah perusahaan asuransi yang sehat harus memiliki dana fresh 120% .
Jika terjadi sesuatu terhadap perusahaan , perusahaan sudah punya dana cadangan 100% untuk mengembalikan hutang ke nasabah dan 20% untuk bayar pesangon karyawan.
TUJUAN DARI RISK BASED CAPITAL
- Untuk mengetahui besarnya kebutuhan modal perusahaan sesuai dengan tingkat resiko yang dihadapi perusahaan dalam mengelola kekayaan dan kewajibannya.
- Untuk mengukur tingkat kesehatan keuangan.
- Untuk mengurangi biaya kepailitan (insolvency).
- Untuk menentukan faktor resiko yang proporsional terhadap resiko kepailitan (insolvency).
- Untuk membantu regulator (pemerintah) dalam mengukur nilai aktual dari ekuitas.
- Untuk mengantisipasi masalah-masalah yang akan datang.
Sama Halnya dengan PT AJ Central Asia Raya
PT AJ CAR Berdiri sejak tahun 1975. Telah berpengalaman dalam Bisnis Asuransi selama 40 tahun.Pemegang Saham adalah PT Asuransi Central Asia dan Salim Group.Memiliki Kantor Cabang di Seluruh Kota besar di Indonesia.Memiliki RBC (Risk Based Capital) 300% melebihi ketentuan minimal OJK yaitu 120%.
Sedangkan tingkat RBC CAR sudah melebihi yaitu 216% di tahun 2012
Dan di tahun 2013 laporan per desember 2013 , tingkat RBC CAR naik menjadi 220%
Tahun 2017 RBC CAR naik menjadi 230%.
Ini merupakan prestasi yang luar biasa.....
Dengan Omzet lebih dari 5,7 Trilyun Rupiah di tahun 2017 menjadikan tabungan anda aman di kelola oleh PT AJ CAR
SALAM PROTEKSI
BACA JUGA:


Tidak ada komentar:
Posting Komentar